Pada saat
ini perkembangan teknologi telah masuk pada berbagai bidang kehidupan
manusia,
diantaranya pada proses jual beli, pemesanan, pemasaran, dan lainnya. Hal
yang begitu
signifikan adalah dengan semakin berkembangnya e-commerce,
angkutan
online, dan monetasi beberapa media sosial seperti youtube, instagram
dan
lainnya. Dengan bertambahnya pengguna mobile device (smart phone) dan
bermunculannya
berbagai aplikasi pada smart phone, meningkatkan pengguna
smartphone
untuk menggunakan aplikasi e-commerce, angkutan online, dan media
sosial. Hal
ini memberi keuntungan bagi kedua belah pihak, karena pada dasarnya
aplikasi
dibuat untuk memudahkan pengguna.
Namun, jika
ditelaah lebih lanjut, pada saat ini belum ada aturan yang baku yang
mengatur
e-commerce, angkutan online, ataupun proses monetasi melalui media
sosial. Hal
ini awalnya tampak biasa saja, namun semakin berkembangnya aplikasi
online
tersebut menimbulkan berbagai permasalahan seperti timbulnya rasa
ketidakadilan
bagi para pengelola angkutan umum biasa dengan angkutan online
karena
angkutan umum biasa diharuskan mengikuti aturan yang berlaku sedangkan
angkutan
online belum memiliki regulasi yang diberlakukan. Selanjutnya pada
kegiatan
e-commerce, sering terjadinya penipuan atas kegiatan jual beli, ataupun
kualitas
barang yang tidak sesuai dengan gambar yang ditampilkan pada aplikasi e
commerce,
selain itu juga pajak penghasilan untuk pengguna e-commerse belum
ditentukan.
Pada saat sekarang bermunculan orang-orang kaya mendadak dengan
menjadi
vlogger. Monetasi youtube telah banyak memunculkan orang-orang kaya
baru, namun
apakah penghasilan mereka dikenakan pajak penghasilan. Sudahkah
ada aturannya
saat kita menghasilkan uang melalui video-video yang diupload
melalui
youtube?
Untuk lebih
jelanya kita akan bahas satu persatu sistim kerja dari e-commerce, transportasi
online, youtube dan media social lainnya yang bisa dimonetisasi
E-commerce
e-commerce
adalah perdaganga yang dilakukan secara elektronik dalam kata lain secara
online alias penjual dan pembeli tidak bertemu langsung melainkan melakukan
transaksi melalui sebuah device atau perangkat baik itu smartphone atau pun
computer, tentunya yang terhubung melalui internet.
Ada
beberapa aplikasi yang mewadahi e-commerce seperti tokopedia, bukalapak,
shopee, zalora, dan lain lain. Namun e-commerce pun biasa dilakukan melalui
media social seperti facebook Instagram twitter dan lain lain dengan cara
mereka memposting barang yang akan mereka jual di social media nya bahkan sudah
banyak grup grup facebook yang husus untuk jual beli barang contohnya saja
seperti grup facebook “Sukabumi Jual Beli” dan juga biasanya para pelaku
e-commerce melakukan hal hal lain untuk mempromosikan barang dagangan nya
seperti mengirim spam di e-mail mengirimkan bulletin melalui pesan singkat dan
lain lain.
Hidup di
zaman era modern sepeti ini memang sangat serba praktis semua nya dialkukan
secara online selain mudah untuk membuka usaha dan lebih kecil dalam sisi modal
perdagangan online ini juga merupakan sebuah bisnis menggiurkan tak terkecuali
untuk anak muda khususnya bagi mahasiswa, banyak anak muda sukses di dunia
e-commerce biasanya mereka membuka bisnis dropshipper atau reseller barang
barang yang top brand dan ada juga yang membuka usaha black market atau pasar
gelap yang menjual barang barang illegal hasil selundupan tanpa terkena pajak.
Saya sudah
merangkum berbagai keuntungan dalam dunia e-commece
1. Lebih praktis
Karena anda tidak harus ribet ribet membuka sebuah took untuk
mendagangkan produk yang anda jual kalian cukup memposting sebuah produk yang
ingin anda jual di media social atau pun di situs jua beli online.
2. Modal yang diperlukan sedikit
Karena anda tidak usah membuka took yang tentunya menambah biaya seperti
biaya bangunan atau sewa bangunan terlebh lai anda sebagai dropshipper tentu
modal anda sedikit sekali hanya karena tidak harus men stok barang
3. Lebih santai
karena anda bisa bekerja sambil tiduran dirumah atau pun sambil minum
the ditemani keluarga
disisi lain
peedagangan online juga mempunyai dampak negative atau buruknya, berikut dampak
negative e-commerce yang sudah saya rangkum
1. Mudahnya melakukan tindak kejahatan
Karena sistim yang seamkin praktis maka tindak kejahatan pun semakin
banyak dan semain canggih dalam dunia e-commerce sering terjadi penipuan baik
berupa barang palsu atau pun hal hal lain yang merugikan konsumen. Disini
konsuen dituntut untuk lebih selektif dalam memilih barang dan produsen yang
menjual barang
2. Tumbuhnya budaya malas
Zaman sekarang ibu ibu sudah malas pergi kepasar atau ke mall untuk
membeli baju atau pun untuk iseng berbelanja, mereka lebih suka tiduran sambil
menggeser geser layar handphone memilih milih barang yang ia suka di took
online dan memesan barang tersebut melalui kurir pengiriman barang. Disisi lain
praktis menjadi kelebihan namun disisi lain itu semua menurunkan budaya social
3. Black market
Demi keuntungan yang lebih besar banyak para pelaku e-commerce melakukan
hal hal yang extream melanggar peraturan, banyak barang yang masuk ke Indonesia
tanpa melalui beacukai atau pajak, barang barang tersebut di selendupkan
melalui kapal kapal di pelabuhan dan dijual dengan harga yang sedikit miring
Transportasi Online
Transportasi
online adalah transportasi yang transaksik atau pemesanan nya dilakukan secara
online mengunakan sebuah perangkat smartphone dengan wadah sebuah aplikasi. Ada
banyak aplikasi transportasi online daintaranya adalah gojek, grab, uber, dan
lain lain disini saya akan sedikit menjelasakan tentang aplikasi transportasi
online asal Indonesia asli karya anak bangsa yaitu gojek
Gojek
adalah transportasi online pertama karya anak bangsa yang diklasifikasikan
sebagai sistem transportasi setelah menutup putaran pendanaan pada bulan
Agustus 2016. Driver GO-JEK sekarang sudah melebihi 400.000 pengemudi itu semua
termasuk sepeda motor, mobil dan truk.
Grab adalah transportasi online asal singapura. Tidak hanya melayani perjalanan penumpang, grab juga menyediakan jasa antar jemput barang, pesan antar makanan, dan lain lain.
Grab adalah yang sering di gnakan di asia tenggara termasuk di Indonesia dalam system lerjanya grab menggunkan dompet digital, karena grab yakin masyarakat d asia tenggara harus mendapat keuntungan dari ekonomi digital
Baru baru ini grab menyediakan layanan grab gerak sebuah solusi unik prtama kali yang diperkenalkan grab untuk penyandang disabilitas agar dapat lebih bisa melakukan aktivitas sehari hari
Uber adalah jaringan trnsportsai asal amerika tepat nya di san fransisco California yang menyediakan aplikasi penguhububg anatara driver dan penumpang seperti hal nya grab dan gojek selain itu uber juga menyediakan layanan sewa kendaraan dan layanan tumpangan. Uber ini mengatur layanan penjemputan di seluruh dunia. Uber di dirikan pada bulan maret tahun 2009.
Orang-orang di hampir 50 kota di Indonesia sekarang dapat menikmati perjalanan melalui transportasi online termasuk Bali, Balikpapan, Banda Aceh, Bandar Lampung, Bandung, Banjarmasin, Banyuwangi, Batam, Belitung, Bukittinggi, Cilacap, Cirebon, Garut, Gresik, Jakarta, Jambi, Jember, Karawang dan kota-kota lainnya diseluruh Indonesia
kelebihan transportasi online
banyak sekali
kelebihan yang kita dapatkan jika menggunakan transportasi online diantaranya:
1. Lebih praktis
Hanya dengan memesan lewat smartphone kita sudah
bisa menggunakan transportasi online terlebih lagi kita bisa dijemput di tempat
kita, baik itu dirumah atau pun dikampus.
2. Harga yang pasti
Setelah kita menentukan dari mana kita berangkat dan
kemana tujuan kita, kita sudah bisa mengetahui berapa biaya atau ongkos dalam
perjalanan kita karena transportasi online menggunakan gps untuk menentukan
berapa jarak tempuh nya
3. Lebih aman
Keamanan transportasi online sangat terjamin karna
driver transportasi online sudah dibekali pemblajaran atau pun materi agar
penumpang bisa puas terhadap pelayanan dan keamanan dari transportasi online
4. Jika anda adalah
seorang pengemudi transportasi online tetntunya pengahsilan anda sangat jauh
lebih besar di banding dengan transportasi konvensional, karena masyarkat
sekarang jauh lebih senang menggunakan transportasi online di banding
menggunakan transportasi konvensional biasa
Hukum Yang Mengatur Tentang Transportasi
Online
Transportasi online sangat menguntungkan bagi kedua pihak baik
provider maupun pengguna atau pun konsumen. Oleh karena itu tentu harus ada
hokum yang mengatur tentang transportasi online
Sadar bahwa bisnis ini memiliki banyak kemungkinan untuk
penyalahgunaan dan juga potensi manfaat utama, pemerintah Indonesia kurang
memperhatikan pengaturan operasinya. Baru-baru ini, pemerintah Indonesia
mengeluarkan sebuah peraturan khusus sebagai kerangka hukumnya sehingga setiap
pihak yang terlibat dalam bisnis ini memiliki perlindungan yang sesuai.
Untuk memberikan kepastian hukum di bidang ini, pemerintah
Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 32 tahun 2016
tentang Pelayanan Umum Angkutan Tanpa Rute Tetap (“MOTR 32/2016”), yang mulai
berlaku pada tanggal 28 September 2016.
Di bawah MOTR 32/2016, semua mode layanan angkutan umum
penumpang tanpa rute tetap harus mendapatkan lisensi untuk menyediakan
transportasi penumpang tanpa rute tetap (“Lisensi”) pemegang Lisensi yang harus
menjadi perusahaan dalam bentuk badan hukum menurut hukum Indonesia Yang tak
kalah pentingnya, pengemudi harus memiliki SIM Kendaraan Bermotor.
MONETISASI MEDIA SOSIAL
Menurut (fathirrizky, 2019) Monetisasi adalah
merubah atau mengelola blog yang semula hanya sebagai ajang menulis dan
berekspresi menjadi media untuk mencari uang intinya kata monetisasi dipakai
untuk menyatakan bahwa blog milik kita digunakan untuk mencari uang atau lebih
tepatnya mendapatkan pendapatan dari blog atau bisa juga sebagai sebuah cara
untuk mendapatkan penghasilan tambahan ataupun justru sebagai penghasilan utama
dengan jalan menjadikan pasiv income pada sebuah broker atau dengan memasang
iklan untuk mencari uang lewat internet.
Banyak sekali media social yang bisa di
monetisasi salah satunya dan yang paling populer adalah youtube.
menurut (wikipedia, 2019) YouTube adalah
sebuah situs web berbagi video yang dibuat oleh tiga mantan
karyawan PayPal pada Februari 2005. Situs web ini
memungkinkan pengguna mengunggah, menonton, dan berbagi video ]Perusahaan ini berkantor pusat di San Bruno,
California, dan memakai teknologi Adobe Flash Video dan HTML5 untuk
menampilkan berbagai macam konten video buatan
pengguna/kreator, termasuk klip film, klip TV,
dan video musik. Selain itu, konten amatir seperti blog video, video orisinal pendek, dan video pendidikan juga ada dalam
situs ini.
Biasanya atau kebanyakan konten creator di youtube itu dilakukan
oleh individu, mereka mengunggah video mereka dengan tujuan ada yang hanya
sebagai hobi dan ada juga yang sebagai sebuah profesi karena penghsilan mereka
murni dari youtube. Youtube memberikan kesempatan yang besar kepada seluruh konten
kreatornya untuk berkaraya dan berinovasi seluas luasnya dan youtube juga
memberikan bayaran yang besar bagi mereka yang cahnnel youtube nya sudah di
monetisasi atau suda bisa menghasilkan uang, tapi tidak semua akun youtube bisa
menghasilkan uang smua ada syarat dan ketentuannya
Syarat monetisasi
youtube
Dalam dunia peryoutuban tidak semena mena kalian upload video
langsung mendapatkan uang, tetntunya ada syarat yang harus dipenuhi terlebih
dahulu agar channel youtube kalian dapat menghasilkan uang. Salah satu syarat
nya dalah kalian harus mempuyai minimal 1000 subscriber dan 4000 jam tayang
barulah cahnnel youtube kalian dapat menghasilkan uang. Cara youtube memberi
konten kreatornya penghasila dalah dengan cara memasang iklan pada video yang
kita upload. Semakin banyak iklan yang muncul pada video kita maka uang yang
kita dapat akan semakin banyak.
Oleh karena itu akhir akhir ini semakin banyak orang yang terjun
ke dunia youtube karena peenghasilannya bisa dibilang lumayan dan sangat besar
jika channel kita sudah menjadi channel yang besar seperti youtuber terkenal
atta halilintar. Ria ricis, erpan1140, deddy corbuzier, dan banyak lagi
youtuber sukses dan banyak duit di indonesia
Regulasi e-commerce,
transportasi online, dan youtuber
Sekarang ini di Indonesia belum ada aturan yang mengatur tentang
pajak penghasilan e-commerce, transportasi online, dan youtuber atau media
social lain yang di monetisasi. Sehingga sering kali hal tersebut menjadi
perbincangan dan perdebatan masyarakat. Seperti ojek online yang sering kali di
demo oleh ojek pangkalan dan sopir angkot karena selain mengambil penumpang nya
ojek online juga tidak terikat dengan aturan yang berlaku seperti pada angkot
seperti harus bayar trayek dan lain lain. Oleh karena itu bekerja di dunia online
sangat menguntungkan sekali karena pengahsilan besar namun tidak terkena pajak.
Disini peran pemerintah di butuhkan untuk menjaga ke stabilan ekonomi karena
tanpa adanya regulasi yang kokoh, e-commerce yang seahrusnya menjadi pilar
penting penonggak perekonomian malah akan menjadi tombak penghancur
perekonomian oleh karena itu regulasi diperlukan disini .
Hal yang harus
dilakukan pemerintah
Saran saya sebagai seorang mahasiswa kepada pemerintah segera
lah buat aturan mengenai masalah regulasi e-commerce, transportasi, dan
monetisasi berbagai media social agar masalah seperti hal nya yang terjadi pada
ojek online dan ojek pangkalan tidak terulang dan semakin membesar takutnya
memicu perpeahan bangsa Indonesia. Sebagai warga negara yang baik tentunya kita
ingin seluruh warga negara Indonesia hidup sejahtera tanpa harus menindas salah
satu pihak atau merugikan salah satu pihak. Atau pemerintah bisa melakukan
kebijakn lain yang tentunya dapat menyelesaikan masalah masalah diatas. Sudah
saat nya pemerintah mengambil sikap dan menunjukan eksistensinya sebagai
lembaga tinggi negara untuk segera membenahi perekonomian kita dengan
memaksimalkan manfaat teknologi dan memberi batasan agar tidak terjadi hal hal
buruk yang dapat merusak perekonomian negara Indonesia kita tercinta sehingga
terciptanya sebuah sistim perekonomian yang stabil di berbagai kalangan tanpa
saling menjatuhkan satu sama lain .
Demikian lah pembahasan mengenai
regulasi e-commerce, transportasi online, dan monetisasi media social
yang sudah saya susun sedemikian rupa, mohon maaf bila masih banyak kesalahan
Sumber :
ke depannya tulisannya hrus lebih rapi lagi ya...
BalasHapusjangan sampai beda2 huruf dan ukuran...
di preview dulu sebelum di posting. atau sesudah diposting lihat dulu hasilnya agar dapat ketauan hasil akhirnya gmn